Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Laporan Sumbangan Dana Kampanye Hari Ini Ditutup Pukul 18.00 WIB

Kompas.com - 20/12/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan batas laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya hari ini sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Karena memang KPU membuka pada hari ini saja, tanggal 20 Desember mulai pukul 08.00-18.00," kata Ketua KPU DKI Sumarno, di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Hingga siang pukul 11.30 WIB, Sumarno menyatakan belum ada tim pasangan calon yang mengonfirmasi akan datang jam berapa. Menurutnya, semua calon wajib melaporkan sumbangan dana kampanyenya hari ini.

Di sisi lain, Sumarno tak menyebut apa sanksi bagi yang tidak melaporkan sumbangan kampanyenya.

"Tetapi, pasti mereka akan menyerahkan laporan dana kampanye (hari ini)," ujar Sumarno.

Pelaporan sumbangan kampanye ini menurutnya sesuai aturan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 atau Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana kampanye perserta pemilihan gubernur, bupati dan walikota. (Baca: Penggalangan Dana Kampanye Ahok-Djarot Sudah Mencapai Rp 50 Miliar)

Untuk perorangan, batas maksimal sumbangan kampanye yang diberikan Rp 75 juta. Sedangkan kelompok atau swasta berbadan hukum Rp 750 juta. Setiap pasangan calon yang ada tidak boleh menggunakan sumbangan dana kampanye yang lebih dari ketentuan tersebut.

"Kalau seandainya ada sumbangan lebih, harus diserahkan ke kas negara, nanti KPU akan memfasilitasi penyerahaan kelebihan sumbangan dana kampanye itu (di kas negara)," ujar Sumarno.

Adapun penyerahan laporan sumbangan dana kampanye ini merupakan tahap kedua. Ada tiga jenis tahapan, pertama yakni yang sudah dilakukan tiga pasangan calon yang ada sehari sebelum masa kampanye yaitu laporan awal dana kampanye. (Baca: 90 Persen Dana Kampanye Anies-Sandi Berasal dari Uang Pribadi Sandi)

Kedua merupakan yang akan dilakukan hari ini yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

"Yang ketiga itu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Itu dilaporkan nanti paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir," ujar Sumarno.

Kompas TV 3 Pasang Calon Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com