Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Berharap Pasangan Calon Jujur soal Sumbangan Dana Kampanye

Kompas.com - 20/12/2016, 14:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI hanya akan mengaudit dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, jika ada sumbangan dana kampanye yang tidak dilaporkan, hal itu di luar kewenangan KPU.

"KPU hanya melakukan audit terhadap dana kampanye yang dilaporkan. Nah, yang tidak dilaporkan KPU tidak tahu. Kita berharap tim pasangan calon atau juga calon gubernur, bupati, dan walikota itu juga berlaku jujur," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

(Baca juga: Ditanya soal Laporan Dana Kampanye, Agus Lemparkan ke Jubirnya)

Oleh karena itu, Sumarno meminta masyarakat turut serta mengawasi kegiatan kampanye setiap pasangan calon.

"Misalnya kegiatan calon itu begitu banyak, (atau) kegiatan yang nilainya besar, kalau diakumulasi itu melampaui, nah itu bisa dilaporkan ke Bawaslu atau KPU," ujar Sumarno.

Sesuai aturan, batas maksimal sumbangan kampanye yang diberikan perorangan yakni Rp 75 juta, sedangkan untuk kelompok atau swasta berbadan hukum maksimalnya Rp 750 juta.

KPU juga menetapkan, maksimal sumbangan dana kampanye yang terkumpul Rp 203 miliar.

"Maksimal dana kampanye Rp 203 miliar. Tidak boleh lebih dari itu. Kalau di bawah itu, boleh," ujar Sumarno.

(Baca juga: KPU DKI: Laporan Sumbangan Dana Kampanye Hari Ini Ditutup Pukul 18.00 WIB)

Sumbangan dana kampanye yang lebih, akan dimasukan ke kas negara. Pasangan calon yang terbukti menggunakan sumbangan kampanye yang lebih ini terancam dibatalkan pencalonannya.

"Kalau dana kampanye yang berlebihan tadi digunakan, sanksinya setelah diputuskan oleh Bawaslu dan bukti-buktinya sangat kuat, maka yang bersangkutan nanti akan dikenai pembatalan calon," ujar Sumarno.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com