Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tidak Batasi Dana Kampanye Calon yang Menyumbang Dana Sendiri

Kompas.com - 20/12/2016, 17:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno menyatakan, nilai nominal sumbangan dana kampanye bagi calon yang menyumbang dana kampanye nya sendiri tidak dibatasi.

Hal tersebut menyikapi sumbangan dana kampanye dari calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno yang mencapai Rp 34 miliar lebih.

"Kalau dari diri sendiri itu enggak dibatasi, itu kan diri sendiri," kata Sumarno, di Gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Sumarno mengatakan, jika sumbangan tersebut berasal dari pihak luar, baru dibatasi.

"Yang diatur atau dibatasi itu kalau dari pihak lain," ujar Sumarno.

Sesuai aturan KPU, sumbangan kampanye yang diberikan perorangan maksimal Rp 75 juta. Sedangkan kelompok atau swasta berbadan hukum maksimal Rp 750 juta.

Sebelumnya, sumbangan kampanye pasangan Anies-Sandi yang dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 35,6 miliar. (Baca: Sandiaga Tidak Masalahkan 90 Persen Dana Kampanye dari Kocek Pribadi)

Sumbangan tersebut berasal dari calon dan partai politik pengusung Anies-Sandi. Rinciannya Partai Gerindra Rp 750 juta dan Partai PKS Rp 350 juta. Sedangan Anies menyumbang Rp 400 juta dan Sandi menyumbang Rp 34 milar lebih.

Sumbangan kampanye itu merupakan yang terkumpul dari tanggal 25 Oktober-19 Desember 2016. Namun, dari Rp 35,6 miliar itu, sisa saldo di rekening kampanye pasangan tersebut sampai 19 Desember 2016 kemarin yakni ini Rp 7 miliaran.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com