JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksaa Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyampaikan, saat ini Perda APBD DKI Jakarta 2017 berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumarsono yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu memastikan, APBD DKI Jakarta 2017 dapat terealisasi tepat waktu serta tidak molor seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Waktunya, 14 hari evaluasi di Kemendagri. Saya minta kepada teman-teman saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan (evaluasi) dalam waktu 5 hari lah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
(Baca juga: APBD DKI Diteken oleh Plt yang Bukan Gubernur Pilihan Rakyat)
Dia mengatakan, Perda APBD 2017 sudah diserahkan ke Kemendagri, satu jam setelah DPRD DKI Jakarta mengesahkannya. Sumarsono mengaku tidak ingin realisasi APBD molor.
Selain itu, percepatan evaluasi APBD ini sekaligus untuk menghindari libur pada hari raya Natal dan tahun baru.
"Sehingga tidak mengganggu APBD, semua sudah bisa diselesaikan dengan baik dan on time sebelum ayam berkokok 1 Januari (2017), saya kira semua (APBD DKI 2017) sudah beres," kata Sumarsono.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 telah disahkan dengan nilai Rp 70,19 triliun.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda APBD DKI Jakarta 2017 pada Senin (19/12/2016) kemarin.
(Baca juga: Alokasi Pembangunan Rusun Paling Besar di APBD 2017, Ini Alasan Sumarsono)