Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Dinilai Buka Peluang Munculnya "Anggaran Siluman" di APBD DKI

Kompas.com - 20/12/2016, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dinilai memiliki agenda politik untuk mendorong masa nonaktif Ahok diperpanjang.

Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan, Sumarsono memiliki batasan kewenangan untuk melaksanakan kewenangan gubernur definitif.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hanya gubernur yang berhak menentukan anggaran.

"Soal anggaran sudah dikhawatirkan Ahok (Gubernur DKI nonaktif). Khawatir betul pembahasan APBD sedang cuti. Momen ini dimanfaatkan Pelaksana Tugas untuk sahkan itu," ucap Sebastian Salang saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2016).

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 sudah disahkan dalam sebuah sidang paripurna, Senin (19/12/2016) kemarin.

Adapun nilai APBD DKI 2017 mencapai Rp 70,19 triliun.

Sebastian menilai, terdapat kelonggaran yang ditunjukan Sumarsono agar DPRD memasukkan anggaran siluman, sehingga anggaran membengkak.

"Kelonggaran luar biasa ditunjukan Pelaksana Tugas. Memberi ruang DPRD memasukkan siluman. Kalau dibiarkan pemborosan periode bisa terjadi. Bahaya bagi tata kelola keuangan daerah," ujar Sebastian.

Selain persoalan anggaran, ucap Sebastian, kebijakan Sumarsono harus disoroti. Khususnya mengenai perombakan Pegawai Negeri Sipil DKI yang akan dilakukan pada awal Januari 2017.

Diharapkan Sebastian, bahwa Sumarsono tak asal merekrut PNS.

"Kepentingan tertentu masukkan orang ke dalam akan degradasi mental birokrat kembali lagi. Tidak prima lagi. Birokrasi mundur lagi. Semerawut kayak dulu," kata Sebastian.

Seperti diketahui, Kemendagri masih menunggu surat balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. (Baca: Yang Tak Diinginkan Ahok Jadi Nyata, APBD DKI 2017 Disahkan Plt Gubernur)

Sumarsono mengatakan, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan dengan terdakwa Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

"Belum ada (jawaban) hanya menyampaikan surat nanti terserah pengadilan. Jawabannya belum ada dan terserah pada pengadilan," ucap Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). (Dennis Destryawan)

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com