Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Penghadang Djarot Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 21/12/2016, 12:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Naman Sanip (52), divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Naman dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan enam bulan. Hakim mevonis Naman dua bulan penjara dan masa percobaan empat bulan.

Pengacara Naman, Abdul Haris Ma'mun, seusai pembacaan vonis itu mengatakan, putusan hakim sudah sesuai.

"Putusan sudah sesuai karena dua pertiga tuntutan jaksa, jadi hakim mengambil putusan itu," kata Abdul seusai persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (21/12/2016).

Abdul menyatakan, hal yang memberatkan sehingga vonis yang keluar adalah hukuman dua bulan penjara dan empat bulan percobaan terhadap kliennya itu, menurut penilaiannya, karena hakim menganggap Naman mengganggu kampanye Djarot.

"Pak Hakim hanya menyorot pada 'mengganggu' dari unsur 'menghalangi', 'mengacaukan', 'mengganggu'. Pak Hakim hanya mengganggap (terpidana) mengganggu (kampanye)," kata Abdul.

Abdul sendiri berpendapat, seharusnya kliennya tidak bersalah. Karena itu, ia menyebut vonis hakim tidak sesuai fakta persidangan.

"Karena (Naman) enggak pernah mengacaukan, karena kampanye Pak Djarot sudah selesai di situ," kata Abdul.

Naman divonis bersalah oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Naman divonis penjara dua bulan dengan masa percobaan empat bulan. Namun, hakim juga memutuskan bahwa Naman tidak perlu menjalani hukuman dua bulan itu.

Dengan masa percobaan empat bulan, artinya, jika terdakwa melakukan tindak pidana yang sama atau lain dalam masa percobaan itu, maka ia akan menjalani putusan penjara yang dua bulan tersebut.

Baca: Penghadang Djarot Divonis 2 Bulan Penjara dan Masa Percobaan 4 Bulan

Kompas TV Penghadang Djarot Bantah Jadi Koordinator Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com