Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Kinerja Petugas Diduga Picu Perbedaan Layanan

Kompas.com - 21/12/2016, 16:00 WIB

Pelayanan di kantor kelurahan ataupun kecamatan terus berlangsung memasuki akhir tahun. Namun, masih ada sejumlah hal yang menjadi keluhan warga, seperti jumlah petugas yang kurang dan berbelitnya mengurus izin.

Di Kantor Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) tengah hari, sejumlah warga antre di depan loket pelayanan. Memasuki waktu istirahat, mereka lalu istirahat sejenak menunggu waktu kerja kembali berlangsung.

Tidak jauh dari situ, sejumlah warga juga tengah menunggu layanan kembali terbuka di Kantor Kecamatan Penjaringan. Heri (34), pekerja di Pluit, menunggu petugas datang untuk mengurus kartu ATM Bank DKI.

”Mau mengurus kartu ATM biar bisa naik transjakarta gratis. Lumayan membantu,” ucap tenaga kontrak yang berdomisili di Pulogadung ini. Heri baru dilayani sekitar pukul 13.30 setelah petugas lepas istirahat.

Agus (52), warga lainnya, harus menunggu lebih lama. Sebab, setelah menunggu pelayanan dibuka, dia tidak dapat mengurus perpanjangan surat izin tanda daftar usaha perikanan.

”Petugas tidak ada,” ucap seorang petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) siang itu kepadanya.

 Menurut Agus, petugas harus datang mengecek tempat usahanya tersebut. Akan tetapi, siang itu tidak ada petugas yang bisa datang ke lokasi usahanya.

”Minggu lalu ada petugas yang mau ngecek, tetapi saya yang tidak ada. Dihubunginya juga pas pagi. Ini sudah dua bulan izinnya mati, jadi harus diperpanjang,” tambahnya.

Kantor PTSP Kecamatan Penjaringan itu ramai oleh warga. Setelah mengambil antrean, mereka lalu menunggu giliran dilayani. Namun, dari sejumlah kursi petugas pelayanan, hanya terlihat maksimal dua petugas berjaga.

Kondisi berbeda dirasakan Dedi (36), warga Kelapa Gading, yang pada hari yang sama mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) di PTSP Kecamatan Tanah Abang. Di kantornya, Dedi bertugas mengurus surat-surat perizinan. Sejak ada PTSP, dia semakin mudah mengurus surat perizinan. Dulu, saat masih belum terpadu, ia kesulitan mengurus perizinan karena harus bolak-balik dari satu instansi ke instansi lainnya.

Sekarang, pengurusan SIUP hanya berlangsung paling lama tiga hari. Pengurusan dokumen lain pun demikian. Apabila dokumen lengkap, surat cepat diproses dengan biaya gratis.

”Sekarang tidak ada pungutan liar. Kalau dulu, kita harus menghadap siapa ke lantai berapa, pakai uang baru dokumennya selesai cepat,” ungkap Dedi.

Hal senada juga diungkapkan Rolly (35). Menurut dia, pengurusan dokumen di PTSP lebih mudah, cepat, dan praktis. Ia berharap sistem tersebut tetap dipertahankan atau malah disempurnakan. Perbedaan kualitas kinerja petugas rupanya menentukan keberhasilan PTSP.

Qlue dan PPSU

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, tak ada pelayanan publik yang mengendur. Laporan Qlue juga tak menunjukkan hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com