JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku menerima informasi bahwa evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 oleh Kementerian Dalam Negeri sudah selesai.
Namun, informasi tersebut baru secara lisan disampaikan. "Ada info lisan bahwa evaluasi telah selesai dan telah ditandatangani Pak Mendagri. Namun, secara tertulis hasil evaluasi Kemendagri belum kami terima," ujar Tuty kepada Kompas.com, Senin (26/12/2016).
(Baca juga: Taufik Heran Ada yang Masalahkan DPRD dan Pemprov DKI Cepat Tetapkan APBD)
Tuty mengatakan, dia dan timnya masih lembur untuk melakukan antisipasi atas hasil evaluasi APBD DKI 2017 oleh Kemendagri.
Oleh karena itu, ketika evaluasi dari Kemendagri dikembalikan, Pemprov DKI bisa langsung menindaklajuti evaluasi tersebut.
"Untuk upaya percepatan, kami juga terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mempersiapkan data dan keterangan yang diperlukan untuk tindak lanjut pasca-evaluasi Kemendagri," ujar Tuty.
(Baca juga: "Take Home Pay" Rp 20 Juta, M Taufik Sebut Gaji Sopir Pakai APBD Wajar)
APBD DKI 2017 telah disahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan pimpinan DPRD DKI pada Senin (19/12/2016).
APBD yang disahkan sebesar Rp 70,19 triliun. Sebelum direalisasikan, APBD tersebut dievaluasi Kemendagri.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berharap, anggaran sudah bisa digunakan tepat pada 1 Januari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.