JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta Pemprov DKI Jakarta tidak membuat keputusan terkait kebijakan strategis saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Anies berpendapat bahwa masa kampanye ini merupakan periode transisi, sehingga sebaiknya keputusan strategis dibuat setelah terpilih gubernur baru.
"Ini adalah periode transisi dari gubernur lama ke gubernur baru. Oleh karena itu, keputusan-keputusan strategis baiknya diundur sampai gubernur baru terpilih," kata Anies di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).
(Baca juga: Anies "Dicurhati" Warga yang Tidak Diberi Ganti Rugi oleh Pemprov DKI)
Salah satu kebijakan strategis yang dimaksud adalah reklamasi di Teluk Jakarta.
Anies berharap, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan kebijakan tersebut hingga terpilih gubernur baru.
Ia tak ingin keputusan-keputusan strategis disahkan pada masa ini. Menurut dia, lebih baik mengesahkan kebijakan rutin pada masa transisi ini.
Anies menilai, keputusan strategis lebih tepat apabila dirumuskan oleh mereka yang dipilih rakyat.
"Hari ini yang dipilih rakyat enggak ada, kecuali DPRD. Oleh karena itu, bagaiamana membahasnya? Enggak fair (adil). Oleh karena itu, untuk fair, lakukan bersama oleh mereka yang dipilih oleh rakyat," kata Anies.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
(Baca juga: Plt Gubernur DKI: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Dilanjutkan...)
Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena kasus dugaan penerimaan suap oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.