Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Setuju dengan Ahok, Taufik Bela Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 27/12/2016, 06:30 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak setuju dengan pendapat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan pengesahan APBD DKI 2017.

Menurut Taufik, Sumarsono mengikuti aturan yang berlaku terkait pengesahan APBD tersebut.

"Sudahlah, orang boleh kok. Itu sesuai aturan dan mekanisme," ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (26/12/2016).


(Baca: Ahok: Mana Ada Plt Bersurat ke Saya? Orang Dia Sudah kayak Gubernur Kok)

Taufik menuturkan, tidak tepat jika Basuki alias Ahok mempermasalahkan pengesahan APBD DKI 2017 oleh Sumarsono. Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengesahan itu.

Taufik menambahkan, akan sangat repot jika seorang plt gubernur tidak diberi wewenang menandatangani pengesahan APBD. Sebab, petahana yang ikut dalam pilkada serentak 2017 bukan hanya Ahok saja dan daerah yang dipimpin pelaksana tugas di waktu pengesahan APBD bukan hanya Jakarta.

"Kalau plt enggak boleh tanda tangan APBD, berapa banyak seluruh Indonesia yang enggak punya APBD. jadi ga masuk akal kan?" ujar Taufik.

(Baca: ICW Sebut Ada Potensi Kongkalikong dalam Pengesahan APBD DKI)

Ahok menyindir Sumarsono dengan menyebutnya memiliki kekuasaan sama seperti seorang gubernur. Padahal, kata dia, seharusnya seorang pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur misalnya untuk mengesahkan APBD.

"Saya kira beliau itu sudah enggak dipanggil plt gubernur, tetapi dipanggil gubernur. Kuasanya enggak beda dengan gubernur kok," ujar Ahok.

Menurut Ahok, tidak seharusnya plt gubernur memiliki wewenang untuk menandatangani APBD DKI. Kata Ahok, wakil gubernur juga tidak bisa melakukan pengesahan karena tugasnya hanya menyukseskan kerja kepala daerah.

Ahok sudah mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika itu, Ahok ingin menuntut kewajiban cuti bagi petahana selama masa kampanye.

Dia tidak mau cuti kampanye karena ingin mengawasi APBD DKI 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 guna mengatur ketentuan pelaksana tugas kepala daerah yang menggantikan posisi sementara petahana ketika mengikuti Pilkada serentak 2017.

Dalam Permendagri itu, pelaksana tugas memiliki wewenang untuk menandatangani APBD 2017.

(Baca: APBD DKI yang Disahkan Sumarsono dan DPRD Dinilai Mirip Era Sebelum Reformasi)

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com