Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Merkuri dan Timbal dalam Air PAM di Jakarta Tak Lewati Ambang Batas

Kompas.com - 27/12/2016, 17:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, tidak ditemukan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu pada air PDAM.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap air PDAM, sejauh ini tidak ditemukan kandungan logam berat (timbal dan merkuri) yang melebihi baku mutu," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

YLKI melakukan uji laboratorium terhadap air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jakarta sejak Oktober 2016.

Uji laboratorium itu dilakukan terhadap 43 sampel air yang terdiri dari 21 air PAM (Aetra/Palyja), 20 air tanah, 1 air minum isi ulang, dan 1air hasil reverse osmosis atau osmosis terbalik. 

Sampel itu tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Uji laboratorium dan survei ini dibiayai dana hibah Pemprov DKI Jakarta.

(Baca juga: Pembenahan Akses Air Minum Butuh Rp 254 Triliun)

Menurut Tulus, hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa kandungan timbal kurang dari 0.0016 miligram per liter dan kandungan merkuri kurang dari 0.000024 miligram per liter.

Sementara itu, ambang batas menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 adalah 0,1 miligram per liter untuk timbal dan 0,01 miligram per liter untuk merkuri.

Namun, menurut dia, hasil ini tak serta merta berarti bahwa masyarakat terlindung dari dampak negatif akibat timbal dan merkuri. Sebab, tingkat sensitivitas warga berbeda-beda.

Tulus menambahkan, seharusnya air PDAM terbebas dari timbal dan merkuri. Di negara maju, seperti di benua Eropa, kandungan logam berat sudah tak boleh ada dalam air minum.

Sebab, logam berat itu memiliki dampak buruk bagi kesehatan, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. "Dalam kosmetik saja tidak boleh (merkuri), apalagi air minum," kata Tulus.

(Baca juga: Ketersediaan Air Minum Terancam)

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk merevisi Permenkes terkait ambang batas logam berat dalam air minum. Revisi itu agar mensyaratkan tak ada kandungan logam berat dalam air minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com