JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan perusahaan daerah air minum (PDAM) harusnya berganti nama menjadi perusahaan daerah air bersih (PDAB).
Usulan ini lantaran melihat mayoritas masyarakat menggunakan air PDAM bukan untuk minum, melainkan mandi cuci kakus (MCK).
"Wong enggak diminum kok, dikasih nama perusahaan air minum," kata Tulus di Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).
Dari survei YLKI pada bulan Oktober 2016 yang dilakukan pada 21 pelanggan menunjukkan hanya 14,89 persen memanfaatkan air PDAM untuk minum, 23,40 persen memanfaatkan untuk masak. (Baca: Warga Mengeluh Air PDAM Sudah 5 Bulan Tak Mengalir)
Selain itu, 27,66 persen pelanggan memanfaatkan untuk masak dan 34,04 persen untuk MCK. Sementara untuk konsumsi air minum, tak sedikit pelanggan PDAM menggunakan sumber air lain seperti air galon, air dari penjual pikulan dan air tanah.
"Ini kan akhirnya, tarif dinaikkan oleh PDAM jadi memberatkan, ditambah masyarakat harus mengeluarkan budget (pengeluaran) lebih tinggi karena mereka belum yakin dengan kualitas air PDAM," kata Tulus.