Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Indikator dalam Evaluasi Ganjil Genap

Kompas.com - 28/12/2016, 06:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Evaluasi kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap dilakukan dengan melihat tiga indikator. Ketiga indikator tersebut adalah waktu tempuh, jumlah penumpang bus Transjakarta dan kecepatan kendaraan.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, evaluasi dari ketiga indikator tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Adapun ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum sistem electronic road pricing (ERP) diterapkan.

"Evaluasi ganjil genap bukan berhasil atau tidak. Ada tiga indikator yang dilihat," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2016).

(Baca: 348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil Genap)

Andri menjelaskan, indikator pertama yang dievaluasi yakni waktu tempuh kendaraan. Sebelum uji coba, waktu tempuh kendaraan tercatat 18 menit, saat uji coba 14,6 menit dan ketika pelaksanaan 14,3 menit.

Kemudian kecepatan kendaraan sebelum uji coba 24,16 kilometer per jam, pada saat uji coba 28,8 kilometer per jam, dan ketika pelaksanaan 29,5 kilometer per jam.

Sementara itu, di tiga koridor bus Transjakarta yang bersinggungan dengan rute kebijakan ganjil genap menunjukkan adanya peningkatan penumpang.

Menurut Andri, sebelum uji coba, jumlah penumpang bus Transjakarta di Koridor I (Blok M-Kota) sebanyak 53.471 orang, saat uji coba 70.850 orang, dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi 74.358 orang.

Di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas), jumlah penumpang bus Transjakarta sebelum uji coba sebanyak 22.517 orang, saat uji coba 28.636 orang, dan saat pelaksanaan meningkat menjadi 34.522 orang.

Lalu pada koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) jumlah penumpang sebelum uji coba sebanyak 32.302, saat uji coba 42.170 orang dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi sebanyak 47.944 orang.

"Kebijakan ini adalah program transisi sampai implemetasi ERP. Semua merekomendasikan itu. Saat ini kami sedang lakukan lelang ERP," ujarnya.

Kompas TV Denda Rp 500.000 Menanti Pelanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com