JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, membantah telah menerima seluruh anggaran yang diajukan DPRD sebagai cara untuk memuluskan APBD DKI 2017. Sumarsono menjelaskan, anggota DPRD berhak memberikan masukan terkait anggaran apa saja yang dibutuhkan.
Namun Sumarsono menyebutkan bahwa seluruh anggaran nantinya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada deal-deal. Kalau saya secara umum kebijakan apa yang dibuat oleh gubernur petahana silahkan lanjutkan. Kalau DPRD ada aspirasi masukan saja, toh nanti kalau melanggar masih ada koreksi dari Kemendagri," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
Sumarsono menambahkan, sebagai Plt Gubernur, dia tidak bisa memeriksa satu per satu APBD DKI sebesar Rp 70 triliun. Sumarsono menyebut dirinya memercayakan seluruh pemeriksaan anggaran terhadap staf seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Bappeda.
Sumarsono menilai, kedua instansi itu yang lebih tahu pemeriksaan anggaran.
"Jangan kami yang koreksi terlalu detil. Karena yang bisa mengatakan iya dan tidak adalah Kemendagri. Kalau kami bilang tidak dan DPRD iya, kan deadlock, lebih baik cantumkan saja toh ini kan belum jadi anggaran tapi masih usulan," kata Sumarsono.
Kemendagri telah mencoret anggaran yang diusulkan untuk sopir para anggota DPRD sebesar Rp 4 miliar karena tidak memiliki payung hukum. Kemendagri juga memotong anggaran rehab kolam ikan di Gedung DPRD yang sebelummya sebesar Rp 579 juta menjadi hanya Rp 300 juta.