Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik KPPU, Plt Gubernur Siap jika Harus Revisi Pergub soal ERP

Kompas.com - 28/12/2016, 14:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI telah berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penerapan sistem elelctronic road pricing (ERP).

KPPU sebelumnya menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Berdasarkan peraturan tersebut, penerapan sistem ERP menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

(Baca juga: KPPU Nilai Penerapan Sistem ERP Berpotensi Melanggar Aturan)

 

KPPU menilai, aturan itu dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan dalam proses tender. Terkait pendapat KPPU ini, Sumarsono menghargainya.

"Kami hargai pendapat KPPU. FGD (focus group discussion) juga kami yang usulkan, supaya ada titik temu Pemprov lakukan seperti ini bukan monopoli, di sisi lain wewenang KPPU tentukan itu monopoli atau tidak," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).

Sumarsono menambahkan, jika dalam rekomendasinya nanti KPPU menyebutkan bahwa pergub tersebut harus direvisi, Sumarsono siap melakukan revisi.

Ia akan memutuskan hal itu jika telah mendapatkan surat hasil diskusi antara KPPU dan Pemprov DKI.

Adapun penerapan sistem DSRC pada ERP, kata Sumarsono dilakukan karena sistem ini telah teruji.

"Kalau misalnya harus revisi pergub ya revisi, kalau tidak perlu ya tidak usah. Saya belum terima (hasil diskusi), tetapi Pak Kadis (Dishub) akan laporkan dan kirimkan surat (hasil diskusi)," ujar Sumarsono.

(Baca juga: DKI Pertimbangkan Saran KPPU soal ERP)

Ketua KPPU Syarkawi menilai, pergub tentang ERP dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender, sehingga vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat masuk ke ranah persaingan.

"KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada peraturan gubernur (pergub) Provinsi DKI Jakarta dimaksud," ujar Syarkawi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2016) malam.

Kompas TV ERP Bakal Jadi Pengganti "3 in 1"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com