JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk dua terduga pelaku penyekapan yang berujung kematian sejumlah orang di Pulomas, Jakarta Timur. Kedua orang yang telah ditangkap itu bernama bernama Ramlan Butarbutar alias Pincang dan Erwin Situmorang.
Keduanya ditangkap dengan cara ditembak di rumah adik Ramlan di Bekasi, Jawa Barat.
"Intinya keduanya melakukan perlawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2016).
(Baca:Kapolri: Satu Pelaku Pembunuhan di Pulomas Tewas)
Dari informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap di Gang Kalong, RT 08 RW 02, Bojong, Rawa Lumbu, Bekasi.
Menurut polisi, mereka membawa senjata api dan melawan petugas sehingga akhirnya terpaksa ditembak. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Belum diketahui total pelaku yang diburu.
Peristiwa penyekapan yang menewaskan enam orang di Pulomas itu diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemili rumah, dua anak Dodi yaitu Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat yaitu Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Hingga saat ini belum diketahui apa motif penyekapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.