JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki pandangan berbeda dengan dua pesaingnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, mengenai kebijakan tarik tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selama memimpin Jakarta, Ahok menerapkan sistem non-tunai untuk KJP. Sementara itu, Anies berjanji, warga dapat menarik tunai KJP pada tahun ajaran baru.
Lantas, bagaimana pandangan Agus mengenai hal tersebut?
"Saya tidak ingin terburu-buru menyatakan (KJP dapat ditarik) tunai atau non tunai," kata Agus, di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2016).
(Baca juga: Dukung Anies, Ibu yang Pernah Dimarahi Ahok Ini Harap KJP Dapat Ditarik Tunai)
Putra sulung Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, tersebut berpandangan hal itu merupakan masalah teknis.
Oleh karena itu, kata dia, masih diperlukan kajian untuk menentukan apakah dana KJP hanya dapat digunakan secara non-tunai atau dapat ditarik tunai.
"Yang jelas (KJP) harus sesuai peruntukannya. Kami harus mencegah penggunaan KJP di luar peruntukan sebenarnya," kata Agus.
Ia berjanji akan meningkatkan besaran dana KJP jika nantinya dia bersama Sylviana Murni terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode mendatang.
Sebab, lanjut dia, peningkatan pendidikan dapat meningkatkan kualitas hidup warga. "Kami semangatnya justru meyakinkan itu (KJP) bisa diterima dengan baik dan tepat sasaran," kata Agus.
(Baca juga: Ahok: KJP untuk Mahasiswa Rp 18 Juta dan Boleh Tarik Kontan )
Program KJP merupakan program jaminan pendidikan kepada peserta didik. Semua siswa yang kurang mampu mendapatkan dana pendidikan dari KJP.
Ahok memberlakukan sistem non-tunai pada KJP untuk menanggulangi penyalahgunaan dana. Sebab, dana KJP tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan sekolah.