Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Ahok, Polisi Sterilisasi Auditorium Kementan

Kompas.com - 02/01/2017, 21:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan sterilisasi Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2016) malam.

Pasalnya, ruangan tersebut akan digunakan untuk persidangan lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ruangan sidang sedang kita sterilisasi. Jadi, berlaku dari sekarang sampai Selasa (3/1/2016) besok dibuka sidang, tidak boleh dimasuki orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, di lokasi, Senin malam.

Iwan menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat jalannya sidang. "Kita juga sudah setting ruangan dan peralatan untuk sidang nanti," ucap dia.

Rencananya, agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi-saksi. Sidang tersebut akan mulai berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan ke Auditorium Kementan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com