Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nakhoda Kapal Zahro Express Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 03/01/2017, 11:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nakhoda Kapal Zahro Express, Moh Nali (51), ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya.

Dirpolair Kombes Hero Hendrianto mengatakan, Nali dijadikan tersangka atas dugaan pembiaran melayarkan kapal yang tidak layak melaut.

"Lalainya dia karena berdasarkan bukti manifes yang sampai 100, fakta di lapangan, penumpangnya lebih dari seratus tetap diberangkatkan," kata Hero kepada wartawan, Selasa (3/12/2016).

(Baca juga: Kapolri: Nakhoda Kapal Zahro Express Segera Diperiksa)

Dalam Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, nakhoda dapat dipidana ketika tetap melayarkan kapalnya meski mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik jalan.

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara, jika menyebabkan kematian seseorang, sesuai ayat 3. 

Dalam manifes tertera hanya 100 orang penumpang, tetapi Nali disebut membiarkan penumpang naik hingga 191 orang berdasarkan data polisi.

"Mestinya karena jabatan dia sebagai nakhoda melihat kejanggalan itu dia jangan dulu diberangkatkan, mestinya dia klarifikasi kepada pihak syahbandar dulu," ujar Hero.

Nali ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi, dokumen kapal, crew list, dan manifes.

Saat diperiksa, Nali didampingi kuasa hukumnya. Ia kini ditahan di sel Dirpolair, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017).

(Baca juga: Ketua Komisi V Khawatir Nakhoda Kapal Zahro Express Abal-abal)

Kapal tersebut sering melayani perjalanan wisatawan ke area sekitar Kepulauan Seribu. Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal 2017 ini.

Namun, dalam perjalanan ke Pulau Tidung, kapal terbakar di tengah laut. Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 23 orang meninggal dunia.

Sebagian penumpang lainnya selamat, luka-luka, dan ada juga penumpang yang masih hilang.

Kompas TV Kapal Terbakar, Menhub Copot Syahbandar Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com