JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan belum ada pejabat yang mengisi posisi Deputi Gubernur Bidang Pariwisata setelah Sylviana Murni mengundurkan diri.
Adapun Sylviana mengundurkan diri sejak Setember 2016 karena menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.
Sumarsono menjelaskan, untuk posisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan proses lelang jabatan.
"Untuk (posisi) Bu Sylviana itu kan dilelang sistemnya, prosesnya harus dilelang," ujar Sumarsono, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
(Baca: Sylviana Mundur, DKI Lelang Jabatan Deputi Budpar)
Sylviana merupakan Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. Sesuai Pasal 7 ayat 2 huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Sylviana harus mengundurkan diri dari jabatan ketika hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pada Pilkada DKI, Sylviana menjadi cawagub mendampingi calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono.
Agus-Sylviana merupakan pasangan cagub-cawagub yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya mendaftar ke KPU DKI pada 23 September 2016.
(Baca: Jabatan yang Ditinggalkan Sylviana Murni Akan Segera Dilelang)