JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, berencana melaporkan temuan mengenai perusakan spanduk kampanyenya ke kepolisian. Ia berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan dan mengungkapnya.
"Ini sebuah peristiwa yang tidak boleh didiamkan. Kami meminta aparat keamanan untuk mengungkap," kata Anies saat memperlihatkan lokasi spanduk yang dirusak di Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).
Spanduk kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terpantau banyak yang dirusak, tepatnya yang berlokasi di Kelurahan Lebak Bulus dan Cilandak Barat.
Menurut Anies, perusakan terhadap spanduk-spanduknya mulai terjadi dalam empat hari terakhir, tepatnya sejak masuk Januari 2017.
Anies menyebut ada 70 spanduknya di kawasan Cilandak yang dirusak, baik spanduk berukuran besar maupun kecil. Selain di Cilandak, ia mengaku mendapat laporan perusakan spanduk juga terjadi di wilayah Jakarta Timur.
"Kita dapat info juga di Jakarta Timur. Di beberapa titik, tetapi tidak semasif yang terjadi di sini," ujar Anies.
Menurut Anies, perusakan spanduk kampanye telah merusak iklim demokrasi. Selain tentunya ketenangan di masyarakat. Jika dibiarkan, ia khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai mereka ini anak-anak muda terbawa emosi. Untung teman-teman di sini, Pak RT/RW bisa menenangkan," kata Anies.