Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Robohnya Tangga Darurat di Apartemen Grand Kamala Lagoon

Kompas.com - 04/01/2017, 13:41 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan kronologi kejadian runtuhnya tangga darurat setinggi 32 lantai di Apartemen Grand Kamala Lagoon yang tengah dikerjakan, Rabu (4/1/2017).

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB ketika seorang pekerja, Pajar Sidik, sedang memasang tangga darurat berbahan beton precast di lantai 32-33," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama di Bekasi.

Saat itu, Pajar dibantu oleh rekannya bernama Barja (45), operator alat crane, untuk mengangkat tangga precast.

Saat hendak melepas tackle atau hois (alat pengangkat material), tiba-tiba precast atau pijakan yang menjadi tumpuan korban patah.

Patahan beton baja itu menimpa tangga lainnya di bagian bawah hingga membuat Pajar bersama tangga pijakannya kemudian jatuh terjun hingga ke lantai basement.

Tubuh korban saat ini masih tertimbun runtuhan puing tangga setinggi lima meter dari lantai 4 hingga basement.

Puluhan pekerja yang ada di lokasi mendadak panik dan berupaya memanggil petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi untuk mengevakuasinya.

Petugas juga meminta bantuan Polsek Bekasi Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta untuk menolong Pajar.

Sejumlah saksi mengungkapkan, korban sempat berteriak dan merintih kesakitan. Namun, pada pukul 05.00 WIB, suara rintihan korban tidak terdengar lagi.

(Baca juga: Seorang Pekerja Terjebak Reruntuhan Tangga Darurat Apartemen di Bekasi)

Hingga pukul 11.00 WIB, petugas masih berupaya mengevakuasi korban dari reruntuhan puing.

Bayu mengatakan, selain Pajar, korban lain bernama Omen (22). Adapun Omen mengalami luka gores di bagian wajah dan saat ini dibawa penyidik ke Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan.

Apartemen Grand Kamala Lagoon di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dibangun oleh kontraktor Badan Usaha Milik Negara PT PP sejak 2013.

Hingga kini, pembangunan fisik apartemen sudah mencapai tahap 20 persen dari semua siteplan pembangunan yang dirancang sejak 1994.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com