Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Segera Beri Teguran Tertulis pada Sandiaga soal Kader Nasdem Dukung Anies-Sandi

Kompas.com - 04/01/2017, 22:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Pelanggaran administrasi tersebut karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem dalam deklarasi dukungan 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dihadiri oleh Sandi.

Sumarno menyebut akan segera memproses surat tersebut.

"Ini ada surat-surat masuk, belum diperiksa. Secepat mungkin (diproses), pokoknya surat-surat masuk cepat diproses," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

KPU DKI, lanjut Sumarno, akan segera memberi teguran tertulis kepada Sandi setelah memproses surat tersebut. Sumarno menuturkan, KPU DKI akan meneruskan pelanggaran yang dinyatakan oleh Bawaslu DKI.

"Ya kalau administrasi, (sanksinya) teguran tertulis. KPU pada dasarnya menyampaikan apa yang telah diputuskan oleh Bawaslu. Kita hanya mem-forward saja intinya," kata Sumarno. (Baca: Kader Nasdem yang Mendukung Anies-Sandiaga Dinonaktifkan)

Bawaslu DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap Anies-Sandi sebagai pelanggaran administrasi. Dalam deklarasi tersebut seharusnya tidak boleh ada atribut Nasdem.

Sebabnya, Nasdem mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, sebelumnya menilai, pelanggaran administrasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta sebagai konflik internal partai.

Menurut Dahliah, laporan tersebut tidak berkaitan dengan aturan pilkada. Oleh karena itu, Dahliah mengimbau sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal di tubuh Partai Nasdem sendiri. Dahliah mengucapkan hal tersebut karena belum adanya surat rekomendasi dari Bawaslu DKI.

Kompas TV Nasdem Bantah Pecahnya Partai Pendukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com