JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai keluar dari ruang penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (4/1/2017) malam, Ahmad Dhani menunjukkan raut masamnya.
Ia baru saja dicecar 29 pertanyaan oleh polisi seputar aksi 2 Desember 2016 dan dugaan upaya makar yang dilakukan sejumlah aktivis yang kini jadi tersangka.
Ada sejumlah pertanyaan yang sama dengan ketika pemeriksaan sebelumnya ditanyakan kembali kepada Dhani.
Kepada awak media, Dhani mengatakan bahwa pada 1 Desember 2016 lalu wacana orasi ke Gedung MPR/DPR dibatalkan lantaran Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak akan ada di sana untuk menerima Dhani dan kawan-kawan.
(Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Sempat Batalkan Rencana Orasi ke MPR untuk 2 Desember)
Dhani pun membuat rencana lain untuk aksi 2 Desember 2016 itu. Sayang, ia keburu diciduk polisi pada 2 Desember 2016 dini hari yang menyebabkan rencananya itu buyar dan pencalonannya sebagai wakil bupati Bekasi terganggu.
"Paling penting sebenarnya saya telah gagal bikinvideo klip di lautan massa 212. Akhirnya saya bikin video klip di Bekasi Senin dan Selasa besok. Harusnya video klip judulnya 'Iman 212' di Monas," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Padahal, kata Dhani, ia sudah telanjur mengajak putranya, Abdul Qodir Jaelani, untuk menginap di Hotel Sari Pan Pacific agar keesokan harinya bisa melaksanakan shalat Jumat bersama massa doa bersama dan membuat klip video tersebut.
"Saya dirugikan polisi, jadinya bikinnya di Bekasi, video klip itu bisa jadi legenda," kata Dhani.
(Baca juga: Dhani Harap Penyidik Tak Tanya Hal yang Sama Berulang-ulang)
Selain rugi dalam hal musik, Dhani merasa rugi karena serentetan pemeriksaan soal makar ini mengganggu kampanyenya. "Iya ganggu, tetapi mau bagaimana lagi kalau dipanggil polisi," kata Dhani.
Setelah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri, Dhani berharap ia tidak dijadikan saksi lagi bagi lima tersangka makar lainnya. Dhani berharap bisa fokus memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi.