JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang semula berada di Gedung H Balai Kota DKI Jakarta akan segera dipindahkan.
Hal ini karena ada penggabungan dua SKPD yaitu BPTSP dan Badan Koordinasi Penanaman Modal menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
"Satu yang agak menjadi problem mengenai ruangan BPTSP yang bercampur dengan penanaman modal. Ruangannya terlalu sempit," ujar Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/1/2017).
Rencananya, kantor PTSP akan dipindah ke gedung baru di kawasan Kuningan. Sumarsono mengatakan gedung baru tersebut merupakan hasil kompensasi penambahan koefisien lantai bangunan (KLB). (Baca: Perda Perangkat Daerah Disahkan, SKPD DKI Jakarta Dirampingkan)
Sumarsono mengatakan perpindahan ini juga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan.
"Untuk memberikan pelayanan lebih baik kayaknya butuh gedung baru dan ini sudah siap gedungnya, tinggal dialihkan dari developer ke Pemprov DKI," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.