Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan SP3 Kasus Dugaan Makar

Kompas.com - 05/01/2017, 17:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat dirinya ke Polda Metro Jaya.

Bersama tim pengacaranya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ratna memberikan surat bernomor 001/S-K/ACTA/I/2017 yang berisi argumen Ratna tidak bisa dijerat kasus makar karena tak ada bukti.

Kuasa hukum Ratna, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, pengajuan permohonan SP3 sesuai dengan pasal 109 KUHAP adalah hak dari pada tersangka.

"Karena ini kan disangka makar, menurut versi kami perbuatan makar tidak ada dan tidak terjadi. Percobaannya juga tidak, belum terjadi," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Menurut Alamsyah, penetapan kliennya jadi tersangka sangat prematur. Dalam Pasal  184 KUHAP, seseorang ditetapkan tersangka harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

Alamsyah mengatakan, Ratna tidak pernah terlibat pertemuan-pertemuan yang kini dituding polisi sebagai upaya makar. Ia mengaku optimistis permohonan penghentian kasus kliennya akan diterima.

"Mohon perkara ini dikaji secara yuridis jangan sampai ada intervensi poilitik, hukum adalah hukum, politik adalah politik," katanya.

Mengenai upaya hukum lainnya jika permohonan SP3 tidak dikabulkan, pihaknya kemungkinan akan menempuh jalur praperadilan.

"Kalau tidak dikabulkan mari kita melakukan upaya hukum lain bukan tidak mungkin mengajukan praperadilan, dengan menguji sah tidaknya penetapan tersangka," ujarnya.

Kompas TV Ratna Sarumpaet Diperiksa Atas Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com