JAKARTA, KOMPAS.com - Selain meneror DAAI TV, WH (23), juga pernah meneror Gedung Trans 7 pada tahun 2015. Direktur Reserse Krimnal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan hal ini diketahui setelah polisi menyita ponsel WH.
"Tahun 2015 sama, melakukan ancaman juga di gedung Trans 7 dengan isi 'Tolong gedung Trans 7 dikosongkan dan siaran ditutup karena ada bom'," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, (5/1/2017).
Wahyu menyebut pada 31 Oktober 2015 di media sosial Twitter, WH berkicau melalui akun Twitter bernama Willian yang kemudian tak aktif lagi. Wahyu tidak menyebut alasan WH melakukan teror semacam itu.
Ia hanya menyebut Wahyu merupakan pemuda yang belum menikah dan belum memiliki pekerjaan.
"Untuk motif masih kami dalami," ujar Wahyu.
Adapun ancaman ke fanpage Refleksi DAAI TV dilakukan WH pada tanggal 2 Januari 2017. Di akun itu, WH menulis 'I love isis. Kami tlah beri kejutan di 5 titik di gedung daai tv. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang.' disusul dengan note berjudul 'Bom akan meledak'.
Akun palsu atas nama Andrew itu baru dibuat WH pada 21 Desember 2017. WH dibekuk di kediamannya di Langkat, Medan, Sumatera Utara pada Rabu malam (4/1/2017).
Ia diamankan beserta dua barang bukti yaitu sebuah ponsel merk Nokia dan tablet merk Advan. (Baca: Polisi Tangkap Pria yang Teror "DAAI TV" dengan Ancaman Bom)
Atas perbuatannya, WH dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara enam sampai 12 tahun penjara.