JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk Bennidektus Kei, Junaidi Kei, dan Ilham Ohoitenan, terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AU, Prada Riki Hidayat, di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (3/1/2017) lalu.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, mengatakan ketiganya dibekuk di tempat berbeda pada Kamis kemarin.
"Bennidektus Kei ditangkap saat berobat di RSCM, Junaidi Kei di Gang Grampit, Pondok Gede, dan Ilham ditangkap di Kompleks Bina Lindung, Pondok Gede," kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat ini.
Erna menuturkan, pihaknya saat ini masih memeriksa ketiga terduga pelaku itu. Namun berdasarkan kesaksian pihak-pihak yang melihat peristiwa itu, ada kemungkinan Riki tewas di tangan banyak orang.
"Kan kemarin sampai 20 katanya yang keroyok, kami cari lagi semua yang di sana, bisa jadi dia ikut mengeroyok bisa jadi tidak," kata Erna.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pertengkaran di Biliard Nine Ball Ruko, Pondok Gede pada Rabu pukul 23.10 WIB bermula saat Bennidektus mengambil bola, lalu dimarahi Riki. Bennidektus yang tidak terima memanggil teman-temannya sebanyak enam orang dan mengeroyok menggunakan stik biliard yang patah hingga Riki meninggal dunia.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.