Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Keluarga Polisi Dihakimi Massa di Bekasi

Kompas.com - 09/01/2017, 15:20 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - 
T (37), ditangkap polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena mencuri mobil bak terbuka di Kabupaten Bekasi, Senin (9/12017) pagi. Mobil yang dicuri T adalah milik keluarga polisi.

T ditangkap oleh anak korban yang berinisial Briptu DA, anggota Polrestro Bekasi. Sebelum ditangkap, T yang bersenjata api terlibat kejar-kejaran dengan DA.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan akibat dianiaya massa," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito,  pada Senin.

Rizal mengatakan, kasus pencurian mobil itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu, RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Senin, sekitar pukul 03.30.

Korban, Muhammad Soleh (48), terkejut begitu mengetahui mobil berpelat nomor B 9706 FAD miliknya hilang. Soleh kemudian berinisiatif menelepon anaknya, Briptu DA, yang saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, Briptu DA, agar mencegat tersangka di warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30, pelaku melintas menggunakan mobil milik Soleh dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa T untuk menepikan kendaraannya.

"Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, Jawa Barat lewat jalur Pantura," kata Rizal.

Tak rela kendaraan orangtuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar T sampai di daerah Rengas Bandung, Cikarang.

Di sana, mobil yang dikendarai T menabrak sebuah bus yang sedang berputar arah.

"Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus menambahkan, T yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa.

Saat hendak ditangkap, T sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Tapi untungnya pelaku berhasil dikepung sehingga dilumpuhkan anggota di lokasi," kata Kunto.

Massa yang kesal dengan ulah T, kemudian menghakimi dia hingga babak belur. Oleh petugas kepolisian, T kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Akibat perbuatannya, T akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ungkap Kunto. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com