Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sidang Ahok, Dua Ruas Jalan RM Harsono Ditutup

Kompas.com - 10/01/2017, 07:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasat Minggu Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Dampak sidang ini, pihak kepolisian menutup dua ruas Jalan RM Harsono arah Ragunan dan sebaliknya.

Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 06.30 WIB polisi memasang penutup jalan persis di lampu merah dekat Halte Transjakarta Departemen Pertanian.

Arus lalu lintas dari arah Pasar Rebo atau Tanjung Barat yang hendak menuju Jalan RM Harsono arah Ragunan terpaksa dialihkan. Penutupan itu juga berlaku bagi bus Transjakarta yang tidak bisa melintasi jalur arah Ragunan.

"Kami imbau warga Jakarta yang akan melintasi wilayah Ragunan, kami imbau melanjutkan melewati belakang Ragunan," kata petugas polisi dengan mobil berpengeras suara, di lokasi, Selasa pagi.

Tak hanya menutup jalan di dekat Halte Transjakarta Departemen Pertanian, polisi memasang barikade kawat melintangi dua jalan tersebut.

Penjagaan cukup ketat, termasuk media massa yang tidak memiliki ID dari pengadilan, tidak boleh melewati barikade. (Baca: Lima Pelapor Jadi Saksi Sidang Ahok Hari Ini)

Sementara itu, para pendukung Ahok sudah terlihat ada di lokasi dengan mengenakan baju kotak-kotak. Meski begitu belum terlihat massa pendukung Ahok itu melakukan orasi. Massa pendukung Ahok dipisahkan dengan barikade tersebut, dengan yang bukan pendukung.

Di dalam barikade mobil water cannon dan banyak aparat telah berjaga. Mereka yang bukan pendukung disebut berada di sebelah barikade arah Ragunan.

Sementara pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP sudah memenuhi jalan tersebut. Belum diketahui penutupan tersebut berlangsung sampai kapan.

Kompas TV Polisi Ubah Pola Pengamanan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com