JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, membantah rotasi jabatan yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan DKI, Firmansyah Wahid, terkait protes bonus para atlet PON DKI.
Sumarsono mengatakan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017), Firmansyah dirotasi ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena Sumarsono menganggap Firmansyah mempuni di bidang tersebut.
Wartawan sebelumnya menanyakan soal pemberian bonus untuk atlet PON DKI kepada Sumarsono. Ia mengatakan, Firmansyah takut mengeluarkan bonus itu karena terkendala dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga. Permenpora itu bernomor 1684 tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.
"Dia dibutuhkan untuk membantu gubernur. Pak Firman membantu di tim untuk percepatan pembangunan, jadi Gubernur Soni (panggilan Sumarsono) membutuhkan Pak Firman," kata dia.
Menurut Sumarsono, jabatan Firmansyah sebagai kepala dinas membuatnya sering berpikir keras. Di posisinya saat ini, Firmansyah bisa lebih banyak beristirahat.
"Sementara Pak Kadis agak istriahat dulu karena posisinya memang butuh istirahat. Kebetulan membutuhkan istirahat dan ini pekerjaan mikir," kata dia.
Sumarsono merombak 5.038 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada awal tahun ini. Sebanyak 3.561 pejabat dikukuhkan posisi yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat didemosi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.