Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Poin Keberatan Ahok atas Saksi Burhanuddin

Kompas.com - 11/01/2017, 07:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan keberatannya atas kesaksian saksi Muhammad Burhanuddin.

Keberatan tersebut disampaikan Ahok dalam beberapa bentuk poin, pada sidang lanjutan kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2017) malam.

Misalnya, Ahok membantah telah menistakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kemudian, Ahok merasa tidak terima kalau pidatonya di Pulau Seribu disebut membuat keberagaman di NKRI terganggu.

"Justru saya rela tidak dipilih demi keyakinan saudara," kata Ahok, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Ahok juga tidak terima tudingan saksi yang mengatakan saat Ahok sedang pidato dan bilang "tidak usah pilih saya", kemudian ada yang menyeletuk pada video bahwa "kami akan tetap pilih Bapak", sebagai suara dari tim suksesnya.

"Bukan tim sukses saya, jadi jangan asal ngomong," ujar Ahok.

Ahok juga meminta saksi membaca buku yang ditulisnya. Di situ tertulis, tidak apa-apa jika orang tidak mau memilihnya karena surat Al Maidah.

Ahok juga mengaku tak menyukai oknum sejumlah agama tertentu yang membuat seorang putra bangsa terbaik tidak bisa menjadi pemimpin.

"Saya paling benci dengan hal itu karena itu digunakan orang pengecut yang tidak berani mengadu visi-misi," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, justru dia berani berkata, jika ada yang lebih baik dari darinya, maka warga tidak usah memilihnya lagi. Ia konsisten menerapkan itu sejak tahun 2003.

Sementara itu, mengenai maksud "dibohongi orang", Ahok mengatakan bahwa orang yang dia maksud di sini bukanlah ulama, melainkan oknum elite politik. Ia meminta saksi untuk membaca bukunya.

Kemudian, Ahok keberatan dengan pernyataan saksi yang menggunakan istilah "api neraka" di BAP-nya.

"Ada istilah 'api neraka', saya enggak pernah ucapin. Jangan tambah-tambah," kata Ahok.

Ahok menilai, ada kalimatnya yang dipotong oleh saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikan dirinya dan merugikan warga Jakarta yang mendukungnya. Ahok merasa telah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa saat ini. (Baca: Bersaksi dalam Sidang, Burhanuddin Mengaku Berinisiatif Laporkan Ahok)

Ia juga merasa tidak adil karena saksi tidak melaporkan Dimas Kanjeng dengan kasus penistaan agama.

"Dengan alasan ragu-ragu takut sudah ada yang melaporkan. Akan tetapi, kenapa dengan saya yang jelas-jelas sudah banyak yang lapor, Saudara tetap memasukkan laporan?" ujar Ahok.

Ahok juga tidak terima ketika saksi menggunakan bukti media online Khazanah Republika. Terlebih lagi, menurut Ahok, media online itu juga membuat judul yang bisa membuat umat Islam marah. Judul media online itu "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".

"Saya juga akan marah karena saya juga percaya bahwa Al Quran kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok.

Kompas TV Jalannya Sidang Kelima Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com