Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedri Kasman Merasa Diancam oleh Kuasa Hukum Ahok di Persidangan

Kompas.com - 11/01/2017, 11:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman merasa terancam dengan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (10/1/2017) kemarin.

Kala itu, Pedri tengah dimintai keterangan perbedaan antara laporan dan berita acara pemeriksaan (BAP). Pengacara Ahok mempertanyakan ada perbedaan antara isi laporan Pedri dan BAP.

Perbedaan itu terkait keberadaan kata ‘pakai’ dalam perkataan Ahok. Pada isi laporan disebutkan ‘jangan mau dibodohi oleh ayat suci Al Quran’. Sementara di BAP muncul kata pakai sebelum ayat suci Al Quran.

"Saya kira ini permainan kata-kata saja,” kata Pedri dengan santai menanggapi pengacara Ahok, Selasa.

"Kenapa ada perbedaan 'oleh' dan 'pakai'?" tanya Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso menengahi.

Semula, Pedri bersikukuh. Tak lama ia meminta agar diperlihatkan lagi isi laporan tersebut. Setelah melihat isi laporan tersebut, penasihat hukum bertanya apakah akan mencabut isi laporan tersebut.

Pedri bersikukuh bahwa yang dipertanggungjawabkan adalah keterangan di muka persidangan. Sebab dia mendasari bahwa hakim mempertimbangkan keterangan di persidangan. Ia menganggap laporan sebagai pintu masuk.

Tak lama, pengacara Ahok kemudian berkeinginan menempuh jalur di luar persidangan terkait kesaksian dari Pedri.

"Kalau saudara tetap seperti itu konsekuensinya kami akan melakukan upaya-upaya di luar pengadilan. Apakah saudara paham konsekuensinya?" tanya pengacara.

"Mohon izin yang mulia, saya merasa diancam," kata Pedri. (Baca: Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok)

Kata-kata pengacara sontak mengundang perhatian jaksa penuntut umum (JPU). JPU Ali Mukartono meminta bila pengacara ingin memproses hukum Pedri, maka tak perlu mengancam di persidangan.

"Saya tanya saksi, paham enggak konsekuensinya," kata pengacara. "Kalau tidak sepaham ya lapor saja," timpal jaksa.

"Saya kira beliau sudah tetap pada pelaporannya, dia menjelaskan apa yang di persidangan ini," kata hakim.

Pengacara mengatakan bahwa pelaporan ini sesuai dengan aturan. Pedri pun bersikukuh menganggap perkataan dari pengacara sebagai ancaman.

"Kami tak mengancam, kami bicara KUHAP," kata pengacara yang mengakhiri perdebatan.

Kompas TV Sejumlah Saksi Yakin Ahok Menodai Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com