TANGERANG, KOMPAS.com — Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melarang enam warga negara Banglades masuk ke Indonesia pada Rabu (11/1/2017). Mereka tidak bisa menjelaskan tujuan masuk dan tempat tinggal saat di Indonesia.
"Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29). Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno kepada Kompas.com.
Agung mengatakan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel.
Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara ini, mereka masih ditahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia.