Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Ahok: Perasaan Keimanan Saya Terganggu...

Kompas.com - 11/01/2017, 12:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengatakan mengalami kerugian atas ucapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 saat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Kerugian itu diungkapkan oleh Pedri saat memberikan kesaksian di persidangan pada Selasa (10/1/2017) lalu.

Mulanya, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu terlibat tanya jawab dengan kuasa hukum Ahok. Kuasa hukum meminta Peduri membuktikan kata-kata Ahok mana yang dianggap menghina ulama dan agama Islam.

"Tadi saudara simpulkan ulama dihina?” tanya kuasa hukum kepada pedri, Selasa.

"Kalau kesimpulan, hakim yang tentukan,” kata Pedri.

"Tadi saudara katakan terdakwa hina umat dan agama, itu adalah pikiran, pendapat atau kesimpulan?” tanya kuasa hukum lagi.

"Tentu perasaan saya sebagai umat Islam,” kata Pedri.

Kuasa hukum meminta Pedri menjelaskan dasar dari ucapan tersebut.

Pedri mengatakan bahwa itu adalah hak pribadi sebagai umat Islam. Dia memastikan akan tersinggung bila ada orang lain dianggap menghina agama dia.

Mendengar itu, kuasa hukum kembali bertanya kepada Pedri, siapa pihak yang dirugikan dari ucapan Ahok.

Pedri mengatakan bahwa dia merasa dirugikan sehingga melaporkan tersebut ke polisi.

"Kerugian apa saja yang saudara derita?” tanya kuasa hukum lagi.

"Yang mulia yang buktikan kerugian itu,” kata Pedri.

"Saksi nyatakan dirugikan, tentu dia harus jelaskan bukti, buktinya harus nyata. Boleh dong saya tanya konkritnya?” tanya kuasa hukum.

"Kerugiannya saya merasa agama saya dihina, dinodai, saya tersinggung. Kerugian bukan hanya uang dan duit. Perasaan keimanan saya terganggu. Keimanan adalah hal paling mendasar saudara-saudara,” kata Pedri.

Kompas TV Saksi Minta Kasus Ahok Harus Diproses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com