Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Pemasangan Stiker Agus-Sylvi di Kramatjati Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 11/01/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur telah mengkaji dugaan pelanggaran pidana terkait pemasangan stiker yang dilakukan Kamayanti (47), relawan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diprotes pemilik akun Facebook atas nama Pataresia Tetty.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut muncul karena Kamayanti merupakan petugas jumantik yang diduga bagian dari perangkat kelurahan.

Sesuai aturan tentang pilkada, calon kepala daerah dilarang untuk melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Dari hasil penanganan dugaan pelanggaran pidana itu, Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi, mengatakan, hal itu tidak termasuk pelanggaran pidana. Panwaslu Jakarta Timur melakukan klarifikasi kepada pihak kelurahan untuk memastikan status petugas jumantik sebagai bagian dari perangkat kelurahan atau bukan.

"Kelurahan bilang jumantik itu bukan perangkat kelurahan, kemudian diperkuat ada surat resmi dari kecamatan Kramatjati yang menyatakan jumantik bukan perangkat kelurahan. Dengan keterangan itu, pidananya tidak terbukti," kata Sahrozi via telepon kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Sahrozi mengatakan, baik Kamayanti maupun relawan Barisan Rakyat (Barak) yang mengoordinasinya tidak terdaftar sebagai relawan Agus-Sylvi di KPU DKI. Sahrozi menuturkan, Agus-Sylvi memiliki 24 nama relawan. Barak tidak masuk dalam daftar 24 relawan tersebut.

"Jadi gini, kepada relawan Barak, karena dia itu tidak terdaftar, maka dihentikan kegiatannya. Kalau dia melakukan kegiatan kampanye yang mengatasnamakan pasangan calon nomor satu, maka bisa kami bubarkan kegiatannya," kata dia.

Sahrozi mengatakan, karena Kamayanti dan relawan Barak tidak terdaftar, yang mungkin diberikan sanksi adalah petugas jumantik. Namun, Sahrozi menyebut, sanksi diserahkan kepada Kelurahan Balekambang atau Kecamatan Kramatjati.

"Kami imbau melalui wali kota agar nanti memberikan instruksi kepada bawahannya tingkat kecamatan atau kelurahan agar mitra pemerintahan bersikap netral. Sanksinya kita kembalikan ke kelurahan dan kecamatan," kata Sahrozi.

Kamayanti sebelumnya mengaku baru sekitar dua pekan bergabung dengan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat). Kamayanti mengaku diajak untuk memasang stiker Agus-Sylvi oleh Koordinator Barak Kelurahan Balekambang.

Selain Kamayanti, ada 38 warga Balekambang lainnya yang juga menjadi relawan dan memasang stiker di rumah-rumah warga. Di antara mereka, ada yang merupakan petugas jumantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com