JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami unsur kelalaian dalam terbakarnya kapal Zahro Express. Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya menyelidiki kemungkinan kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Deddy Junaedi, bersalah dalam kasus itu.
"Yang jelas (terhadap) Kepala KSOP dilakukan pendalaman apakah jadi tersangka apa tidak. Yang sudah jelas tersangka kan nahkoda," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Deddy yang sudah dicopot oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah diperiksa di markas Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin. Polisi menanyakan keberangkatan Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) pagi kepada Deddy.
"Tapi nanti kami tanyakan ke Kepala KSOP kenapa tidak mengecek. Dan percaya saja manifes 100. Padahal (penumpang yang diangkut) kapal tersebut melebihi (100 orang). Kasat mata kan tidak sulit lihat dari bangkunya saja," kata Iriawan.
Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017). Korban tewas dalam kejadian itu tercatat 24 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.