JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/1/2017). Saefullah dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
"Kewajiban saya sebagai pejabat dan warga negara Indonesia ya harus datang. Saya diundang jam 09.00, tapi pukul 08.30 saya sudah datang," kata Saefullah kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam. Mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00. Pemeriksaan dilakukan di gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.
Penyelidik Bareskrim Mabes Polri mencecar Saefullah dengan 12 pertanyaan.
"Ya saya dimintai keterangan terkait pembangunan masjid. Itu kan kegiatannya (tahun anggaran) 2010-2011, nah perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Saefullah mengaku terkejut menerima surat panggilan dari penyelidik Bareskrim Mabes Polri. Ia mengaku baru menerima panggilan tersebut pada Selasa (10/1/2017) malam.
Saefullah menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 4 November 2010. Ketika baru menjabat, lanjut dia, sudah ada pembangunan masjid di kompleks Wali Kota Jakarta Pusat.
Pembangunan masjid, kata dia, dimulai sejak 3 Juni 2010.
"Tapi kalau saya sih yakin, saya enggak ada masalah (tidak terkait dugaan korupsi)," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.