Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Sebut Kasus Penodaan Agama "Setting"-an

Kompas.com - 12/01/2017, 12:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menilai kasus penodaan agama merupakan perkara paling konyol. Menurut dia, kasus ini merupakan sebuah skenario atau sudah di-setting.

"Dari persoalan saksi, ini bukan masalah kredibilitas saja. Ini skenario, ini sudah setting-an," ujar Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Kata Humphrey, hal itu bisa terlihat dari waktu lapor para saksi. Meski mengaku tidak saling mengenal, para saksi melapor pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu 6 dan 7 Oktober 2016. Kemudian, semua saksi melaporkan Basuki atau Ahok atas tuduhan penistaan agama.

Dalam persidangan, semua saksi kompak menyebut itu sebagai penodaan agama. Humphrey mengatakan, kasus penistaan dan penodaan agama adalah hal yang berbeda.

Humphrey juga mengungkap keanehan kesaksian Pedri Kasman. Pedri mengaku tidak mengenal Buni Yani yang kini menjadi tersangka.

"Pas dikasih lihat ada di internet foto mereka, baru bilang iya ketemu setelah laporan katanya," ujar Humphrey.

Selain itu, kata Humphrey, semua saksi kompak hanya melihat video Ahok di Kepulauan Seribu yang berdurasi 13 detik. Menurut dia, para saksi menolak mengetahui konteks keseluruhan pidato Ahok.

Menurut dia, ini menunjukkan grand design politik di balik kasus ini. Sebab, para saksi dinilai telah berbohong dan sudah memiliki dendam atau kebencian pribadi terhadap Ahok.

Menurut dia, hakim akan melihat hal ini dan menggunakannya sebagai dasar menentukan keputusan nanti.

Kompas TV Jalannya Sidang Kelima Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com