JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum dan Advokasi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menyayangkan pernyataan Fifi Lety Indra, salah satu pengacara tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Fifi, kata Didi, membuat pernyataan tendensius yang dinilai menyudutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Pernyataan Fifi yang dipersoalkan adalah yang mengaitkan Partai Demokrat dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan salah satu saksi dalam persidangan Ahok, yaitu Muhammad Burhanuddin. Fifi disebut telah mengaitkan Burhanuddin sebagai salah satu tim pengacara Agus-Sylviana.
Didi menilai, pernyataan Fifi itu tidak relevan dan jauh dari konteks pembelaan terhadap kliennya, Ahok.
"Saya meminta Saudari Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama untuk menghentikan tuduhan-tuduhan tendensius dan tidak perlu dengan terus menghubung-hubungkan saksi-saksi tertentu dengan Partai Demokrat atau paslon nomor (pemilih) satu," kata Didi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/1/2017).
Didi menyarankan agar Fifi fokus membela Ahok tanpa perlu mengaitkan Partai Demokrat dan pasangan calon Agus-Sylviana. Didi mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan untuk melaporkan Fifi jika tak segera mencabut pertanyaannya itu.
"Kami meminta saudara Fifi Lety Indra Tjahaya Purnama mencabut pernyataan yang tidak relevan dan tendensius tersebut. Kalau tidak kami akan pertimbangkan melaporkan yang bersangkutan pada pihak yang berwajib," kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.