Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dinas Kebersihan soal PHL yang Mengaku Dipecat Tanpa Sebab

Kompas.com - 13/01/2017, 14:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana, meluruskan isu miring terkait perekrutan pekerja harian lepas (PHL). Ali mengatakan, beberapa PHL lama memang dihentikan karena mereka tidak lolos tes.

"Jadi begini, program untuk perpanjangan kontrak dan seleksi baru penerimaan PHL adalah 31 Desember karena memang mereka kan kontrak setahun," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2017).

Ali mengatakan, seleksi tersebut bukan hanya untuk PHL baru saja melainkan juga PHL yang sudah lama yang dikontrak per tahun. Ali mengatakan PHL lama yang memiliki rapor baik memang menjadi prioritas. Meski demikian, dalam proses seleksi tersebut, ada PHL lama yang ternyata tidak lulus.

"Nah yang tidak lulus ini ada juga yang orang lama. Kenapa enggak diterima lagi? Ini karena yang lalu-lalu itu beda seleksinya dengan sekarang," kata Ali.

Ia mengatakan tahun ini perekrutan PHL dilakukan panitia pengadaan barang dan jasa. Aturan baru tersebut membuat seleksi PHL menjadi lebih ketat lagi daripada sebelumnya. Ali mengatakan sistem penilaian mereka menggunakan skor.

PHL yang skornya di bawah standar, akan dinyatakan tidak lulus meski PHL tersebut sudah lama bekerja.

Hal lain yang membuat banyak PHL tidak lulus tes adalah kebutuhan PHL terbatas, sementara orang yang melamar menjadi PHL lebih banyak daripada kuota yang dibutuhkan.

Ali mengatakan, ada juga orang yang ditolak jadi PHL meski lulus tes. Alasannya lagi-lagi karena kuota terbatas.

"Jadi yang daftar lebih banyak daripada kuota yang dibutuhkan. Ini kan terkait anggaran untuk gaji mereka, jadi kami enggak bisa main-main tambah orang," kata dia.

Pada Rabu lalu, sejumlah PHL atau dikenal dengan sebutan pasukan oranye dari Kecamatan Jatinegara mendatangi Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta. Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama.

Saat mereka diberhentikan, ada penerimaan 200 PHL baru. Sumarsono mencurigai adanya indikasi sogok-menyogok dalam rekrutmen PHL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com