JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana, mengatakan sebanyak 27 pekerja harian lepas (PHL) Jatinegara sudah diundang ke kantor mereka di Cililitan, Jakarta Timur. Para PHL atau biasa disebut pasukan oranye itu akan diberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian mereka.
"Tadi pagi, mereka diundang sebanyak 27 orang tapi yang hadir hanya 25 orang. Kami jelaskan secara umum alasan pemberhentian mereka," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2017).
Selain menyampaikan alasan secara umum, para PHL juga diberi penjelasan satu per satu sehingga masing-masing mereka mengetahui alasan pemberhentian mereka. Ali mengatakan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia mengatakan dirinya tidak ingin beredar anggapan terjadi sogok-menyogok dalam proses perekrutan PHL.
"Kan disebut ada suap, sekarang sudah enggak ada yang berani lagi, kalau ketahuan kami pecat. Kalau memang ada, sebut namanya siapa, pasti kami tindak," kata Ali.
Pada Rabu lalu, sejumlah PHL dari Kecamatan Jatinegara mendatangi Pelaksana Tugas Gubernur (PLT) DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta. Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama. Saat mereka diberhentikan, ada penerimaan 200 PHL baru.
Sumarsono sempat mencurigai adanya indikasi sogok-menyogok dalam rekrutmen PHL.
Ali menjelaskan alasan pemberhentian karena mereka tidak lulus tes. Kontrak para PHL lama berakhir pada 31 Desember 2016. Hal ini karena semua PHL dikontrak secara pribadi per tahun.
"Jadi begini, program untuk perpanjangan kontrak dan seleksi baru penerimaan PHL adalah 31 Desember, karena memang mereka kan kontrak setahun," ujar Ali.
Ali mengatakan seleksi tersebut bukan hanya untuk PHL baru saja melainkan juga PHL yang sudah lama yang dikontrak per tahun. Ali mengatakan PHL lama yang memiliki rapor baik memang menjadi prioritas. Meski demikian, dalam proses seleksi tersebut, ada PHL lama yang ternyata tidak lulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.