JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Arifin Soenardjo menyatakan telah memecat lima taruna yang menganiaya Amirulloh Adityas Putra hingga tewas.
"Tadinya kan kami pecat empat, dan nonaktifkan satu. Yang dinonaktifkan itu sekarang dipecat juga," kata Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2017).
(Baca: Kejadian Penyiksaan Berulang, STIP Perlu Dievaluasi)
Arifin menjelaskan, empat taruna yang dipecat pada Rabu (11/1/2017) adalah SM, WH, I dan AR. Mereka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian seorang taruna lainnya, J, menyusul dipecat setelah ditetapkan menjadi tersangka juga.
"J mengaku kalau dia ikut memukul juga, cuma sekali. Yang pukulannya menyebabkan tewas kan WH dan SM," ujar Arifin.
(Baca: Ancaman Hukuman bagi Penganiaya Taruna STIP)
Sebelumnya, Ketua STIP Marunda Weku F Karuntu dicopot oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sesaat setelah Amirulloh tewas.
Amirulloh yang merupakan taruna tingkat I di STIP Marunda dianiaya oknum seniornya dalam rangka pelaksanaan "tradisi" menurunkan keterampilan alat musik tam-tam, bagian dari drum band pada Selasa (10/1/2017) malam.
Pada saat itu, enam taruna tingkat I yang dipanggil menghadap justru malah dianiaya lima seniornya dari tingkat II. Amirulloh yang tak kuat menahan pukulan, tewas akibat organ dalam mati lemas.