JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 27 pasukan harian lepas (PHL) atau "pasukan oranye" Jatinegara yang diberhentikan sebenarnya mendapatkan skor yang tinggi dalam seleksi. Skor paling rendah mereka adalah 75.
"Sebenarnya, mereka dari segi nilai sudah lulus ya karena kita kan minimal 70. Nah, mereka paling kecil skornya 75," ujar panitia penyelenggaraan barang dan jasa dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI, Benny, kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2017).
(Baca: Sumarsono: Kejanggalan Penerimaan PHL Terjadi di Semua Kelurahan)
Namun, kata Benny, para pasukan oranye lama itu tetap tidak bisa melanjutkan kontrak mereka. Sebab, kuota pasukan oranye yang dibutuhkan terbatas, yaitu 547 saja.
Jumlah yang mendaftar lebih banyak dari itu, yaitu 600 orang. Benny mengatakan, mereka yang lulus mendapatkan skor di atas 90.
"Mereka yang masuk di angka 547 itu dapat skor 93," ujar Benny.
Benny mengatakan, skor tertinggi dari 27 PHL yang tidak lulus itu adalah 90. Artinya, sudah lewat jauh dari batas skor minimal, tetapi tetap tidak lulus karena ada kuota.
Benny mengatakan, proses rekrutmen PHL saat ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, PHL lama akan diperbarui kontraknya tiap tahun tanpa ada tes.
Untuk tahun ini, rekrutmen PHL diatur oleh PPBJ karena termasuk pengadaan jasa.
PHL yang sudah lama harus mengikuti seleksi kembali bersama calon PHL yang baru mendaftar. Oleh karena itu, Benny mengatakan wajar saja jika ada PHL lama yang tersingkir, sementara PHL baru diterima.
Sebelumnya, sebagian dari 27 orang PHL yang diberhentikan ini mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama.
Saat mereka diberhentikan, ada penerimaan 200 PHL baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.