JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, menolak berkomentar soal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Pembangunan masjid itu dimulai sejak Wali Kota Jakarta Pusat dipimpin oleh dirinya pada 2010 hingga digantikan oleh Saefullah.
Pasangan dari Agus Harimurti Yudhoyono itu tidak ingin membahas soal permasalahan lain ketika dirinya sedang berkampanye.
Pada Minggu (15/1/2017) ini, Sylviana tengah bersepeda dari Taman Ayodya hingga ke Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, dengan para komunitas sepeda.
"Hari ini sekali lagi kita ingin fokus masalah bersepeda," kata Sylviana.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.
"Nah, waktu itu pembangunan berhenti, benar. Tetapi, tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar Rp 5,6 miliar," kata Saefullah kepada wartawan, di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya. Pasalnya, dia sudah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat sejak 4 November 2010.
Pada awal pembangunan, Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Sylviana Murni yang kini maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
Masjid itu akhirnya selesai dibangun tahun 2011 dan langsung bisa digunakan. Sebelum digunakan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan Masjid Al Fauz.
"Nah kan biasa kalau proyek fisik itu ada kelebihan nilai setelah audit BPK, itu kan biasa. Ada kelebihan yang harus dikembalikan nih," kata Saefullah.
Ternyata, lanjut dia, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.
Saefullah mengatakan, Pemkot Jakarta Pusat sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.