Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Izinkan Monas untuk Acara Keagamaan

Kompas.com - 15/01/2017, 17:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan gubernur Jakarta tidak memiliki wewenang memberi izin kegiatan keagamaan digelar di Monumen Nasional (Monas).

"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah di Keppres, PP-nya," ujar Ahok, di Jalan Taman Patra X, Kuningan, Minggu (15/1/2017).

Ahok mengatakan, pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral. Menurut dia, itu sebabnya Presiden pertama RI Soekarno menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah atau Lapangan Banteng untuk kegiatan di pusat kota.

"Mau untuk kumpul massa di mana? Di Lapangan Banteng. Nah ini sudah dirancang ini, ini daerah ring satu, bukan saya (yang atur)," ujar Ahok.

(Baca: Di Acara Maulid Nabi, Anies Janji Izinkan Monas untuk Kegiatan Keagamaan)

Seperti diberitakan tribunnews.com, calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berjanji akan membuka akses Monas agar bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.

"Jadi aturan yang dibuat oleh pak Gubernur Basuki nanti akan saya ubah, kembali seperti sebelumnya. Sebelumnya boleh," ujar Anies di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu.

Anies menuturkan, selama Ahok memimpin Jakarta, Monas ditutup untuk acara keagamaan. Namun, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.

"Saya sampaikan Indonesia negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu (monas) wilayah milik negara boleh dipakai untuk kegiatan-kegiatan keagamaan," ungkap Anies.

Kompas TV Ahok: Bisa Rapat di Balai Kota, Ngapain di Kereta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com