Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Eks PN Jakarta Pusat, dari Landraad hingga Pengadilan Istimewa

Kompas.com - 16/01/2017, 16:55 WIB

Oleh: Dian Dewi Purnamasari

Orang-orang berpakaian rapi menenteng tas berisi map dan berkas memenuhi lantai tiga gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Mereka bersiap mengikuti sidang di ruangan Oemar Seno Adjie, Suryadi, Soebekti, juga ruang sidang anak di lantai itu. Semilir angin berembus di selasar, menerpa siapa saja di bangku panjang.

Setiap hari, puluhan kasus disidangkan di pengadilan yang terletak di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat, itu. Beberapa kasus yang disidangkan adalah kasus pidana, perdata, perceraian, ataupun kasus anak.

Ada delapan ruangan di lantai dua dan tiga yang digunakan sebagai ruang sidang. Pengadilan yang berada dekat dengan kawasan Glodok dan Kota Tua itu diperkirakan sudah ada sejak tahun 1950. Dahulu, gedung itu masih bernama Landraad atau pengadilan dalam bahasa Belanda.

Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan menduga, gedung PN Jakarta Pusat mulai digunakan setelah Indonesia merdeka. Berdasarkan koran dan pemberitaan pada masa itu, pengadilan mulai digunakan setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar. Setelah jatuhnya RIS, nama-nama jalan berbahasa Belanda diubah menjadi nama nasional. Di buku telepon tahun 1954, ia menemukan gedung itu masih berada di Jalan Molenvliet Nomor 15.

"Dulu, semua kasus disidangkan di situ karena hanya ada satu pengadilan. Setelah tahun 1950, kota mulai berkembang ke arah selatan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, arsitek ternama Han Awal pernah mengatakan bahwa gedung tersebut dibangun oleh Soehamir. Dilihat dari arsitekturnya, gedung itu merupakan pionir gaya modern kontemporer pada masanya. Kemegahan itu juga untuk menandai kedatangan ibu kota pemerintahan RI yang sempat pindah ke Yogyakarta.

Catatan koran pada masa itu, Java Bode, menulis beberapa kasus yang disidangkan adalah sengketa tanah, pencatutan karcis bioskop, dan perceraian. Pada 1950, kasus pencatutan karcis bioskop marak. Beberapa bioskop pun sudah ada di Jakarta, seperti Kramat, Roxy, Caltex, dan Capital.

Catatan tentang kasus-kasus besar, seperti pengeboman di Cikini, tidak ditemukan. Menurut Bambang, ada kemungkinan kasus tersebut disidangkan di PN Jakarta Pusat karena terjadi pada 1950-1960. Saat itu, satu-satunya pengadilan di Jakarta adalah PN Jakarta Pusat.

Perempuan jaksa pertama

Menurut Bambang, PN Jakarta Pusat juga melahirkan perempuan jaksa pertama yang berasal dari etnis Tionghoa, seperti diungkap di Java Bode tahun 1950. Berita surat kabar itu menuliskan, pada akhirnya Jakarta memiliki perempuan jaksa bernama Lim Tek Hoa. Lim menggenapi kehadiran dua ahli hukum yang telah ada, yaitu Thung Tjip Nio dan Sie Tiang Nio.

"Pada tahun itu, sekolah tinggi (universitas) yang terkenal adalah kedokteran, teknik, dan hukum. Sekolah hukum dan kedokteran ada di Jakarta. Sekolah teknik di Bandung," tambahnya.

Salah seorang karyawan lama di PN Jakarta Pusat adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Riana Safitri Yanuarti yang bertugas sejak 1992. Riana menuturkan, sebelum tahun 1960, PN itu disebut pengadilan istimewa. Sejak 1960, baru berganti nama menjadi PN Jakarta Pusat.

"Sebelum ada kantor pengadilan lain di Jakarta Selatan, satu-satunya pengadilan di Jakarta," ujar Riana.

Saat kerusuhan 1998, Riana pun merasakan suasana mencekam di sekitar Glodok dan Kota. Apalagi, lokasi PN berdekatan dengan pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran amuk massa, yaitu Gajah Mada Plaza. Pada Mei 1998 itu, Riana tetap bekerja seperti biasa. Namun, kerusuhan pecah di Gajah Mada Plaza, para karyawan diminta pulang lebih awal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com