Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pergub Berlaku, Hanya 60 Persen Ketua RT/RW yang Lapor via Qlue

Kompas.com - 17/01/2017, 17:23 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Meski ditolak, ketua RT/RW tetap mematuhi peraturan gubernur dan melapor dengan aplikasi Qlue. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiono mengatakan, sekitar 60 persen ketua RT/RW memberi laporan dengan Qlue saat pergub masih berlaku.

"Dulu yang lapor masih lebih dari 60 persen kok. Tapi karena pertimbangan Pak Gubernur kan mau pilkada, kalau hanya urus ini kan gaduh," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/1/2017).

(Baca: Alasan Ahok Cabut Pergub yang Wajibkan RT dan RW Lapor via Qlue)

Setelah pergub tersebut dicabut, Bambang mengatakan ketua RT dan RW yang melapor via Qlue masih tetap banyak. Bambang yakin hal ini karena pelaporan via Qlue cepat ditindaklanjuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Bambang berharap ketua RT/RW tetap rajin melapor melalui Qlue meski pergub mengenai kewajiban RT/RW melapor melalui Qlue sudah dicabut.

"Karena ini justru memudahkan masyarakat, pakai Qlue langsung. Kalau laporan Qlue ga dilaksanakan kan kena eksekutif. Jadi pengaduan bisa dipercepat tindaklanjutnya," ujar Bambang.

Saat sistem laporan masih menggunakan Qlue, ketua RT/RW wajib melapor sebanyak tiga kali sehari. Satu laporan diberi insentif sebesar RP 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.

Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT/RW, melainkan sebagai dana operasional.

Dengan dicabutnya pergub, dana operasional untuk RT/RW tidak lagi berkaitan dengan Qlue. Para ketua RT/RW hanya harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) per tiga bulan.

SPJ tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan dana operasional untuk tiga bulan berikutanya.

Kompas TV Aplikasi Qlue Penilaian Kinerja Lurah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com