JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima pendaftaran berbagai lembaga survei yang ingin berpartisipasi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Berdasarkan laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id, sudah ada 24 lembaga survei yang mendaftar. Jumlah tersebut merupakan data terakhir yang dirilis KPU DKI per 6 Januari 2017.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menuturkan, lembaga-lembaga survei yang mendaftar di KPU DKI akan menyelenggarakan penghitungan cepat saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
"Kalau lembaga survei pasti enggak mungkin real count, dia quick count. Real count kan 13.000 TPS, enggak mungkin punya aparat sebanyak itu kan," ujar Sumarno, Rabu (11/1/2017) pekan lalu.
Kriteria lembaga survei yang diterima yakni benar-benar melakukan wawancara, tidak mengubah data lapangan, harus menggunakan metodologi ilmiah, menyertakan sumber dana, jumlah responden, serta tempat dan tanggal pemilihan survei.
Persyaratan itu ditetapkan untuk menjamin bahwa survei dilakukan dengan benar dan terpercaya. Pendaftaran lembaga survei ke KPU DKI Jakarta paling lambat dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Berikut ini adalah 24 lembaga survei yang telah mendaftar itu:
1. Lingkaran Survei Indonesia
2. Jaringan Isu Publik
3. Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI)
4. PT Cyrus Nusantara
5. PT Indikator Politik Indonesia
6. Populi Center
7. PT Kompas Media Nusantara
8. Indonesian Consultan Mandiri (Charta Politika Indonesia)