Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Kawasan Angke Perlu Rencana Induk

Kompas.com - 18/01/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai kacau karena tanpa rencana induk. Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun rencana induk dalam peraturan daerah tentang pengembangan dan pengelolaan pelabuhan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Captain Subandi, dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1), menyatakan, ada sejumlah instansi yang berkepentingan di kawasan seluas 64 hektar di Muara Angke, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan.

Meskipun ada banyak institusi, sampai sekarang Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana induk pengembangan. Akibatnya, pembangunan terkesan parsial.

Dinas Perhubungan, misalnya, berkepentingan pada Pelabuhan Kaliadem. Sementara Dinas KPKP berkepentingan pada pasar, tempat pelelangan, dan pengolahan ikan. Rencana lain, seperti pembangunan rumah susun, melibatkan Dinas Perumahan, sedangkan perbaikan jalan serta saluran melibatkan Dinas Tata Air dan Bina Marga.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa swasta dan pemerintah daerah bisa mengelola pelabuhan sepanjang dikelola oleh badan usaha pelabuhan (BUP). "Lembaga ini perlu dibentuk (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengoordinasikan seluruh rencana pengembangan pelabuhan," kata Subandi.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin, berpendapat, pembangunan kawasan pelabuhan mendesak karena kebutuhan penyeberangan meningkat sejalan dengan perkembangan sektor pariwisata Kepulauan Seribu. Selain itu, akses masuk pelabuhan, jalan utama kawasan, dan tembok penghalang rusak karena sering terendam rob laut.

"Warga butuh eksekusi segera rencana pengembangan kawasan pelabuhan. Jangan terus berdiskusi tanpa aksi karena kerusakan sudah terjadi dan akan semakin parah karena ada celah-celah yang belum tertutup sehingga rob gampang masuk ke kawasan," kata Syarifuddin.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Tandanan Daulay, mengatakan, selain kepentingan perikanan, pengembangan kawasan Muara Angke perlu mempertimbangkan rencana pengembangan pariwisata Kepulauan Seribu. Infrastruktur semestinya dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dan kondisi yang direncanakan di kemudian hari.

Susun perda

Selain antarinstansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kewenangan pengelolaan kawasan juga menjadi domain pemerintah pusat, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, Komisi B meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi terkait penyusunan rencana induk pengembangan Muara Angke.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, selama ini, pengelolaan kawasan pelabuhan didasarkan pada surat keputusan gubernur. Namun, kawasan tersebut terus berkembang. Selain sektor perikanan, ada perhubungan, tata air, dan bisnis. Oleh karena itu, payung hukum pengelolaan dan pengembangannya perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief mengatakan, selain kajian teknis pengembangan dan penyusunan rancangan perda, Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan rencana pembentukan BUP serta menyiapkan permukiman warga. Lembaga BUP dinilai perlu sejalan dengan izin Kementerian Perhubungan ke Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan pelabuhan.

Rumah susun

Menurut Darjamuni, selain pelabuhan, kawasan seluas sekitar 64 hektar itu juga dihuni ribuan keluarga. Mereka antara lain nelayan dan pengolah ikan yang tinggal di sekitar 2.400 hunian.

"Kami sudah menyosialisasikan rencana pengembangan kawasan dan akan menyusun naskah akademik rancangan perda. Namun, pembangunan infrastruktur pendukung pelabuhan harus diawali dengan penyediaan rusun untuk menampung warga," ujar Darjamuni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com